PT MAHKOTA GROUP AKAN MELAKUKAN BUYBACK SAHAM
19 Maret 2020
Tak hanya perusahaan milik negara, banyak emiten swasta yang juga berencana melakukan aksi membeli saham perusahaan alias buyback mulai bulan Maret ini. Langkah ini menyusul kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakni membolehkan emiten dengan valuasi saham terendah saat ini untuk melakukan pembelian kembali saham atau buyback tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
PT Mahkota Group Tbk (MGRO) akan buy back sebanyak-banyaknya 20 miliar saham dengan dana yang disiapkan Rp 20 miliar. Pembelian saham perusahaan akan dilakukan bertahap dalam periode 19 Maret hingga 18 Juni 2020. MGRO menunjuk PT Panin Sekuritas Tbk untuk atas aksi korporasi tersebut.