ADA LARANGAN EKSPOR CPO DAN TURUNANNYA INI UPAYA YANG DITEMPUH MAHKOTA GROUP (MGRO)
13 Mei 2022
Larangan ekspor minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) dan produk turunannya diakui memberi pengaruh yang dominan bagi bisnis PT Mahkota Group Tbk (MGRO).
Asal tahu saja, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Kementerian Perdagangan (Permendag) No 22 Tahun 2022 sebagai beleid terkait larangan ekspor CPO dan turunannya yang berlaku sejak 28 April silam.
Larangan tersebut ditujukan agar ketersediaan bahan baku minyak goreng tetap aman dan harganya terjangkau.
Elvi, Sekretaris Perusahaan Mahkota Group menyampaikan, pihaknya berharap larangan ekspor tersebut dapat segera dihapus supaya daya saing dan kegiatan usaha dapat kembali berjalan lancar.
“Untuk saat ini kami tidak melakukan kontrak penjualan ekspor sambil menunggu keputusan lanjutan dari pemerintah,” ujar dia, Kamis (12/5).
Dalam catatan Kontan.co.id, Mahkota Group telah melakukan ekspor sejak pertengahan 2020 lalu melalui produk Refined Bleached Deodorized Palm Oil (RBDPO) ke Malaysia.
Elvi menambahkan, selama ini Mahkota Group turut melakukan penjualan produk ke pasar domestik dan akan terus ditingkatkan volumenya sesuai dengan permintaan pasar yang ada.
Di samping itu, produk hilirisasi perkebunan sawit juga akan terus dikembangkan oleh perusahaan tersebut.
Dalam berita sebelumnya, Mahkota Group berencana meningkatkan kapasitas refinery line-1 dan menambah refinery line-2. Kemudian, terdapat pengembangan produk hard stearin, margarin, oil packing, dan shortening, penambahan tangki timbun, peningkatan kapasitas kernel crushing plant (KCP) dan solvent extraction plant, investasi usaha biogas, penambahan turbin, boiler, dan bunch press, pengolahan pupuk, hingga pengembangan produk oleochemical.
Sumber : industri.kontan.co.id