WAKIL KETUA APINDOSU, USLI SARSI: 5 TAHUN MENDATANG INDONESIA SWASEMBADA ENERGI
15 Mei 2025
Bisa dibayangkan bila suatu negara tidak memiliki ketersediaan energi yang cukup. Segala aktivitas yang membutuhkan energi seperti mesin pabrik, kendaraan, penerangan, alat elektronik, dan masih banyak lainnya akan menjadi terkendala. Agar mesin pabrik, kendaraan, penerangan, alat elektronik, dan masih banyak lainnya dapat beroperasi, kebutuhan energi harus disediakan.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Sumatera Utara (APINDOSU) membidangi pertanian dan perkebunan, Usli Sarsi kepada Analisa belum lama ini.
Dulu katanya seluruh dunia hanya mengenal minyak bumi sebagai sumber energi. Sayangnya tidak semua negara memiliki minyak bumi. Untuk mendapatkan energi, maka negara yang tidak memiliki minyak bumi membeli kepada negara yang tergabung dalam Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC) atau negara pengekspor minyak bumi. Jangan heran negara yang tergabung dalam OPEC minyak bumi menjadi salah satu penerimaan negara terbesar, termasuk Indonesia.
Tapi seiring waktu, penggunaan energi pun semakin banyak. Sayangnya kebutuhan energi yang semakin banyak tidak diimbangi dengan ketersediaan minyak bumi yang memadai. Beberapa negara OPEC tidak lagi mengekspor minyak bumi dan keluar dari OPEC, termasuk Indonesia memutuskan untuk keluar dari keanggotaan OPEC pada tahun 2008, karena tidak lagi mampu memenuhi kuota produksi yang ditetapkan oleh OPEC.
Sadar minyak bumi tidak bisa menjadi tumpuan sumber energi, seluruh dunia mulai mencari energi alternarif seperti panas bumi, panas matahari, angin, air untuk menggerakkan turbin agar menghasilkan energi. Tapi sayangnya sumber energi tersebut di atas masih terbatas belum mampu memenuhi kebutuhan energi yang setiap tahun terus meningkat.
Kekuatan Ekonomi
Negara tanpa memiliki ketersediaan sumber energi, tidak akan menjadi negara maju. Ketersediaan energi menjadi kekuatan ekonomi suatu negara untuk dapat menggerakan roda perekonomian.
Sadar pentingnya ketersediaan sumber energi, Presiden Prabowo Subianto dalam pemerintahannya bertekat lima tahun ke depan Indonesia menjadi negara swasembada energi. Tekatd besar yang ingin dicapai Presiden Prabowo Subianto lima tahun ke depan merupakan langkah tepat dalam menjadikan Indonesia sebagai negara maju.
Pertanyaannya kata Usli mampukah Indonesia mewujudkan Indonesia swasembada pangan lima tahun ke depan. Kalau melihat kekayaan alam yang subur dengan lahan perkebunan sawit terluas di dunia, Indonesia sangat memungkinkan mencapai swasembada energi lima tahun mendatang plus swasembada pangan.
Hasil sawit dapat diolah menjadi Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah yang dapat dijadikan sumber energi alternatif yang potensial berupa biodiesel dan sumber energi terbarukan lainnya. Begitu pula dengan limbah sawit seperti tandan kosong, cangkang, dan limbah pabrik (POME) juga dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan energi terbarukan seperti biogas dan energi panas.
Kelangsungan
Sebagai negara yang memiliki lahan perkebunan kelapa sawit terluas di dunia dan penghasil CPO terbesar di dunia, tentu banyak negara yang tidak suka dan mencari-cari kesalahan dari hasil produksi CPO Indonesia.
Berbagai isu negatif pun dimunculkanuntuk menolak CPO Indonesia.Karena itu yang perlu menjadi perhatian menjaga kelangsungan lahan sawit, atau sustainable palm oil, untuk memastikan dapat terus beroperasi tanpa merusak lingkungan, sosial, dan ekonomi. Ini mencakup praktik-praktik yang melindungi hutan, keanekaragaman hayati, hak-hak masyarakat adat, dan memastikan keberlanjutan ekonomi dari sektor kelapa sawit.
Untuk mencapai kelangsungan lahan sawit yang perlu diperhatikan penggantian pohon kelapa sawit yang sudah tua dengan pohon yang lebih produktif dan tahan terhadap penyakit. Memperbaiki kesuburan tanah dengan pupuk organik, seperti kompos, untuk mengurangi penggunaan pupuk kimia dan meningkatkan kualitas tanah.
Melakukan pengelolaan limbah pabrik kelapa sawit (PKS) secara efisien dan berkelanjutan, misalnya dengan menggunakan limbah sebagai bahan bakar atau pupuk. Memastikan bahwa perkebunan kelapa sawit tidak berada di kawasan hutan atau lahan gambut, dan melindungi hutan yang ada di sekitar perkebunan.
Melibatkan masyarakat adat dan petani lokal dalam pengelolaan perkebunan, memberikan akses terhadap sumber daya, dan menciptakan peluang kerja. Menggunakan teknologi dan praktik pertanian modern untuk meningkatkan produktivitas perkebunan tanpa merusak lingkungan. Menggunakan sertifikasi seperti Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) atau Roundtableon Sustainable Palm Oil (RSPO) untuk menjamin bahwa perkebunan memenuhi standar kelangsungan.
Sumber: Analisa Minggu