Ikuti kami




WAKIL KETUA APINDOSU: USLI SARSI PUTUSAN WTO PERKUAT SAWIT INDONESIA

20  Januari 2025

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sumatera Utara membidangi Pertanian dan Perkebunan, Usli Sarsi menyambut gembira keberhasilan pemerintah dalam membuktikan diskriminasi oleh Uni Eropa (UE) dalam sengketa dagang kelapa sawit di Badan Penyelesaian Sengketa Organisasi Perdagangan Dunia (Dispute Settlement Body World Trade Organization/DSB WTO).

“Kita sangat gembira Putusan Panel WTO (panel report) mengkaitkan isu perubahan iklim, sebagai dasar agar Uni Eropa tidak sewenang-wenang dalam memberlakukan kebijakan yang diskriminatif,” ungkap Usli Sarsi kepada Analisa melalui telepon, Jumat (17/1).

Hasil putusan panel tersebut kata Usli menyatakan, UE melakukan diskriminasi dengan memberikan perlakuan yang kurang menguntungkan terhadap biofuel berbahan baku kelapa sawit dari Indonesia dibandingkan dengan produk serupa yang berasal dari UE seperti rapeseed dan bunga matahari. UE juga membedakan perlakuan dan memberikan keuntungan lebih kepada produk sejenis yang diimpor dari negara lain seperti kedelai.

Selain itu, Panel WTO menilai UE gagal meninjau data yang digunakan untuk menentukan biofuel dengan kategori alih fungsi lahan kelapa sawit berisiko tinggi (high ILUC-risk) serta ada kekurangan dalam penyusunan dan penerapan kriteria serta prosedur sertifikasi low ILUC-risk dalam Renewable Energy Directive (RED) II.

“Hasil putusan panel UE diwajibkan untuk menyesuaikan kebijakan di dalam Delegated Regulation yang dipandang Panel melanggar aturan WTO,” ungkap Usli.

Usli mengharapkan pemerintah terus dapat memantau perubahan regulasi UE agar sesuai dengan putusan dan rekomendasi DSB WTO, khususnya terkait unsur diskriminasi.

Menurut Usli, hasil putusan Putusan Panel WTO diharapkan akses pasar produk sawit Indonesia ke pasar UE yang selama ini sulit ditembus dapat terbuka luas dengan melakukan berbagai forum perundingan. Dengan hasil putusan tersebut ekspor sawit Indonesia ke UE akan meningkat.

Sumber : Analisa Mingguan, 19 Januari 2025