DUKUNGAN MGRO ATAS KEBIJAKAN DMO DAN DPO
02 Maret 2022
Kebutuhan untuk minyak goreng saat ini masih terlalu tinggi. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) 29 Oktober 2021, masyarakat Indonesia paling sering menggunakan minyak goreng sawit, dikarenakan Indonesia merupakan produsen minyak sawit terbesar di dunia.
Untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng lokal, PT Mahkota Group Tbk (MGRO) mendukung penerapan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) Minyak Goreng.
“ MGRO mulai bulan Februari 2022 telah menjual sebanyak 20% minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) secara bertahap dari hasil produksi pabrik kelapa sawit melalui anak usaha PT Intan Sejati Andalan. Harga per kg ialah harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah, yaitu Rp. 9.300/kg.” Ujar Elvi, yang merupakan Sekretaris Perusahaan MGRO.
Perusahaan yang bergerak di emiten perkebunan kelapa sawit ini sangat berharap dengan dukungan yang diberikan mampu menjaga ketersediaan pasokan minyak goreng di pasar lokal dengan harga bersahabat serta kualitas yang baik.
Sumber :
https://medan.tribunnews.com/2022/03/02/dukungan-mgro-atas-kebijakan-dmo-dan-dpo