Ikuti kami




PENCABUTAN LARANGAN EKSPOR SAWIT LANGKAH TEPAT

20 Mei 2022

Asosiasi Pengusaha Indonesia Sumatera Utara (Apindosu) menyambut baik rencana pemerintah melakukan pencabutan larangan ekspor produk minyak sawit termasuk minyak goreng dan CPO yang berlaku mulai Senin (23/5). 

Demikian disampaikan Wakil Ketua Apindosu bidang perkebunan dan pertanian, Usli Sarsi melalui pesan singkat kepada Tribun Online (20/5). 

Menurut Usli, pencabutan larangan ekspor produk sawit yang dilakukan pemerintah telah melalui kajian dan analisis mendalam dari perkembangan harga minyak goreng di dalam negeri. 

Presiden Jokowi menyebutkan pasokan minyak goreng di dalam negeri April 2022 mencapai 211 ribu ton per bulannya, melebihi kebutuhan nasional sebesar kurang lebih 194 ribu ton per bulannya. Selain itu juga terdapat penurunan harga rata-rata minyak goreng secara nasional. Pada bulan April sebelum pelarangan ekspor, harga rata-rata nasional minyak goreng curah berkisar kurang lebih Rp19.800, dan setelah adanya pelarangan ekspor harga rata-rata nasional turun menjadi Rp17.200-Rp17.600. Pertimbangan lain pencabutan larangan ekspor produk sawit yang dilakukan pemerintah adanya 17 juta orang tenaga di industri sawit, baik petani, pekerja, dan juga tenaga pendukung lainnya yang mengalami dampak larangan ekspor produk sawit. 

“Kami berharap pencabutan larangan ekspor produk sawit kebutuhan minyak goreng di dalam negeri menjadi prioritas utama. Kami berharap pelaku industri sawit mengalokasikan produk sawit untuk kebutuhan di dalam negeri,” himbau Usli. 

Dikatakan Usli, Apindosu sangat mendukung langkah pemerintah akan tetap mengawasi dan memantau dengan ketat untuk memastikan pasokan tetap terpenuhi dengan harga terjangkau. Begitu pula upaya pemerintah yang akan melakukan pembenahan prosedur dan regulasi di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit agar terus disederhanakan dan dipermudah, agar lebih adaptif dan solutif menghadapi dinamika pasokan dan harga minyak dalam negeri, sehingga masyarakat dapat dilindungi dan dipenuhi kebutuhannya. 

“Dengan pembenahan tata niaga yang menyeluruh , Semoga industri sawit kita bisa berkembang pesat dan dapat memberikan kesejahteraan seluruh stakeholders di negeri yang kita cintai,” tegas Usli.

Sumber : https://medan.tribunnews.com/2022/05/20/pencabutan-larangan-ekspor-sawit-langkah-tepat